Kamis, 21 Maret 2013

SOSIAL


MENANTI INSAFNYA NEGARA
Oleh: Ridwan M. Said 
Untuk Pertama kali, dalam sejarahnya sebagai presiden SBY  mengalami penurunan elektabilitas hingga dibawah 50 %, sebagaimana yang ditunjukkan oleh hasil survei beberapa lembaga yang secara kontinyu, menggalang opini public atas kinerja pemerintah, setidaknya disebabkan oleh berbagai kasus korupsi yang diduga melibatkan kader partai demokrat, serta kasus terpancungnya TKI di Arab Saudi tanpa diketahui oleh perwakilan pemerintah Indonesia.
Rakyat Indonesia kemudian menghukum SBY dan partainya (Demokrat) dengan tingkat kepercayaan yang menurun sangat drastis, itu artinya secara harfiah SBY tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai Presiden yang harus didukung oleh legitimasi mayoritas suara rakyat (50,1 %), dengan kondisi legtimasi seperti itu, bila dibandingkan dengan negara lain seperti Jepang, mengharuskan seorang Perdana Menteri atau Presiden mengundurkan diri, Tapi inikan alam Indonesia ! semua bisa di tutupi dengan setumpuk isu-isu lain.
Penghukuman rakyat yang bersikap tidak simpatik pada rezim SBY ini sebenarnya mencerminkan kondisi (condition), pola pikir (mainstream), ketangkasan (exeleration), dan struktur sosial (social strucuture) rakyat Indonesai yang sebenarnya (baca: struktur perubahan sosial), yang tentu saja berkaitan erat dengan tingkat pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Mereka sangat mudah emosi dan meledak-ledak pada saat masalah sedang hangat disungguhkan mass media, Sebalikya, persoalan yang sangat substansial dan serius, yakni “kejahatan-kejahatan” masif “negara” yang menyangkut kelangsungan kehidupan masa kini dan akan datang, tidak pernah memancing kemarahan, kejengkelan, dan emosi rakyat Indonesia.
 Tulisan ini ingin mengingatkan pada kita semua, khusnya kelas menengah (middel class) agar jangan hanya emosi, jengkel dan marah karena terpancungnya beberapa TKW diluar negeri, dan rentetan kasus korupsi yang membelit kader partai Demokrat, lalu menghukum pemerintah dan partai itu dengan tingkat kepercayaan yang rendah, justru kemarahan, kejengkelan, dan emosi itu juga harus diarahkan pada lamanya negara ini absen dalam mewujudkan cita-cita para funding father 66 tahun lalu, dalam mewujudkan kesejahteraan, kedamaian dan keadilan bagi seluruh rakyat. Persoalan beberapa kasus yang mencuat dipermukaa belakangan ini memang bukan masalah sepele, namun masalah yang sesungguhnya, entah sengaja atau tidak terkubur oleh pemberitaan media, sangat besar, dan masyarakat Indonesia luput dan tidak marah atas kejahatan itu.
Ironis
Masih sangat mudah ditemukan bukti nyata manusia Indonesia, yang putus sekolah, gizi buruk, busung lapar, petani gagal panen, kekurang dokter dimana-mana, bunuh diri, dan rakyat yang bercokol dibawah garis kemiskinan, penggangguran yang semakin meningkat, anak-anak yang selarusnya bertugas untuk belajar dan menikmati masa kecil dan remajanya terpaksan bekerja berjam-jam demi mempertahankan hidup, pekerja anak Indonesia Tahun 2009 hasil survei ILO bekerja sama dengan BPS mengungkap, sedikitnya 4 juta dari 58,8 juta anak di Indonesia berusia 5-17 tahun terpaksa bekerja, sebanyk 1,7 juta bekerja 12 jam hingga 21 jam per minggu. Pada saaat yang sama pula rakyat tidak menghukum pemerintah yang telah menjual dan menyerahkan aset-aset penting nasional, seperti perbankan, telekomunikasi, dan pertambangan yang semunya dikuasai asing diatas rata-rata 70 %.
Pada satu sisi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 6,1 porsen 2010, dan diprediksi 6,4 porsen tahun 2011 dan akan terus naik. orang kelas menengah baru Indonesia mencapai 50 juta jiwa (middle class), atau cadangan devisa pada pekan ketiga juni 2011 yang terus mengalami kenaikan, mencapai 119 milyar dolar AS, dibanding mei 2011 yang hanya 118 Milyar Doalar AS.
Ironisnya Kondisi itu tidak simetris dengan tingkat pendidikan dan kemiskinan yang terus melanda rakyat Indonesia, Rektor UMS Prof. Bambang Setiaji dalam sebuah tulisannya menggambarkan, kondisi tingkat pendidikan Indonesia yang berpendidikan sampai lulus SD sebesar 3,3, juta, berpendidikanSMP 2,6 juta, ber­pendidikan SMA 3,7 juta, dan ber­pendidikan perguruan tinggi berbagai level hampir 1 juta.
Pada saat yang sama program penurunan kemiskinan berjalan ditempat bahkan mundur, tingginya angka pertumbuhan saat ini tidak mampu mendorong percepatan penurunan angka kemiskinan, BPS mencatat jumlah masyarakat miskin pada maret 2011 mencapai 30,2 juta jiwa, atau hanya turun satu juta jiwa, di banding pada periode maret 2010. Pada hal pada periode sebelumnya  (maret 2009-maret 2010) penurunan kemiskinan mencapai 1,51 juta orang. Penyebab dari lambannya penurunan orang miskin ini adalah naiknya garis kemiskinan, selama maret 2010-maret 2011, garis kemiskinan meningkat sebesar 10,39 porsen, dari Rp. 211.726 perkapita perbulan menjadi Rp. 233.740 perkapita perbulan, artinya mereka-mereka yang mengeluarkan uang dibawah Rp. 7.800  perhari dapat dianggap miskin (Republika, 2/7/).
Pemerintah mengklaim 30,2 juta orang miskinm, Ironisnya yang menerima BLT 70 juta. Sementara kalau mengacu pada versi bank dunia  US $2 yang di konversi berdasar Exchange Rate, menjadi Rp. 20.000,00 per hari atau Rp. 600.000,00 perkapita perbulan, dengan asumsi Rp. 8.600 perdolar atau Rp. 17.000 perhari nyaris miskin, dengan begitu ada sekitar lebih kurang 116 juta orang yang miskin di Indonesia, atau satu diantara dua orang Indonesia adalah kategori miskin.
Dengan pertumbuahan ekonomi yang tinggi dan masuk kategori sebagai negara kuat baru dalam percaturan ekonomi global seharusnya pemerintah masih bisa berbuat banyak untuk mengurangi pengangguran, kemiskinan dengan kondisi APBN mencapai Rp. 1.300 Triliun, pertanyaannya kapan uangan yang banyak itu digunakan untuk kebutuha rakyat ?. Padahal dalam pembukaan UUD 1945 mengamanatkan negara bertanggung jawab keselamatan, kesejahteraan, dan kemakmuran rakyatnya, seperti pendidikan, kesehatan, jaminan hari tua, dan jamina sosial lainnya.
Sampai saat ini Pemerintah hanya mampu menjamin bagi golongan-golongan tertentu, seperti program, PT. Askes, PT. Jamsostek, dengan bentuk jaminan, kematian, kecelakaan kerja, hari tua, dan kesehatan, Jamkesmas dengan dana investasi Rp. 104 T. BLT (program politis) yang jumlahnya masih sangat buncit, dan menyentuh pekerja formal saja, dibandingkan dengan tinggkat pengangguran dan kemiskinan di Indonesia yang tidak kunjung menurun, malah semakin stagnan.
Munculnya orang kaya baru di Indoensia memberikan konstirubusi pada penerimaan negaran melalui pajak, tapi kenaikan golongan kelas menengah ini diprediksi  rentan kembali jatuh pada posisi miskin, ini diakibatkan tidak adanya sistim jaminan keamanan sosial yang dijamin oleh negara.
Hadangan BPJS
Pemerintah dan DPR sebenarnya sudah punya konsep bagus untuk memberikan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan lahirnya UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN, yang akan ditindak lanjuti dengan RUU BPJS yang ditargetkan selesai pertengahan bulan juli 2011 ini, pembahasannya sudah berlangsung lebih dari 1 tahun, inisitif ini dari DPR, RUU ini mengalami jalan yang berliku-liku dan panjang, sudah lebih dari lima tahun amanat UU SJNS tentang pembentukan BPJS, namun selalu mendapat hadangan keras dari Pemerintah, mulai dari perdebatan inventarisasi masalah, jenis-jenis program, badan pelaksana, sampai pada pendanaannya. Menteri BUMN sudah mengeluarkan surat edaran S-374/MBU/2011 tanggal 24 juni 2011, berisi penolakan transformasi empat BUMN, yang terdiri atas Jamsostek, Asabri, Taspen dan Askes. menjadi BPJS, tidak terkecuali juga perkumpulan pengusaha  melakukan perlawanan dengan cara mendesak pemerintah, agar hanya menfokuskan pada penguatan program kesehatan saja, sementara program-program jaminan sosial lainnya yang krusial harus ditiadakan.
Bila RUU BPJS disahkan, maka merupakan suatu kemenangan besar bagi rakyat Indonesia, Jaminan sebelumnya dirubah dari kepesertaan hanya terbatas pekerja formal, maka dalam RUU BPJS baik formal maupun pekerja informal seperti TKI dan seluruh rakyat Indonesai berhak mengikutinya dengan iuran perbulan, dengan 5 jenis program, yaitu Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kesehatan, dan bila rakyat tidak mampu membayar iuran, maka pemerintah wajib membayarkannya.
Mari kita tunggu, apakah batas pertengahan juli ini RUU BPJS yang diajukan DPR disetujui bersama oleh pemerintah dibawah rezim Yudoyono, bila iya ! maka DPR telah membuat sejarah baru ditengah kemadukannya, menginsafkan “negara” ini dari dosa-dosa besarnya, yang melupakan tujuan pendirian bangsa, bila tidak ! maka saatnya rakyat Indonesai lebih pantas lagi untuk marah, jengkel, dan emosi pada pelaksana mandat negara ini dengan menghukum dan mendeletimasinya, dan bila perlu mencabut mandat itu kembali.[]
Sebelumnya telah didiskusikan di FORMS NTB dan telah di muat di harian umum suara mandiri (Senin, 9 juli 2011)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KORUPSI DAN KEKERASAN JEBAKAN YANG MENGUAT

Oleh: Ridwan HM Said MENDEKAT I akhir tahun 2011 lalu dan awal dari tahun 2012 ini Indonesia diwarnai oleh dua masalah besar yang ...