Kamis, 21 Maret 2013

OTONOMI DAERAH


MORATORIUM DAN PELUANG PEMEKARAN PPS
Oleh: Ridwan M. Said
SUDAH lebih dari satu dekade  perjuangan terbentuknya Propinsi Pulau Sumbawa (PPS) untuk memisahkan diri dari propinsi induknya Nusa Tengara Barat (NTB),  guna terbentuk sebagai Daerah Otonom, Seperti kata pepatah tidak ada perjuangan yang sia-sia, sekecil apapun usaha yang dilakukan pasti akan ada hasilnya, hanya saja hasil yang diharapkan tidak semudah yang dipikirkan.
Perjungan ini sendiri sudah di mulai sejak lama, Tahun 2008 adalah arah baru perjungan tokoh dan masyarakat pulau Sumbawa, pada Pemilukada Gubernur tahun 2008 seorang tuan Guru KH Jainul Majdi dan Badrul Munir terpilih sebagai Gubernur-Wakil Gubernur, dengan terpilihnya mereka ini, cita-cita terbentuknya PPS seakan mendapat energi segar baru (new energy brisk), dengan alasan setidaknya pasangan inilah yang secara terang-terangan menjanjikan untuk memperjungkan terbentukan PPS waktu kampanye. Janji politik ini tentu saja bagi masyarakat pulau sumbawa bukanlah sekedar omong kosong, karena di lihat dari Track Record dan kapasitas Tuan Guru Bajang yang berlatar belakang Kyai mumpun, tentu tidak diragukan, Kyai bukanlah sosok seorang yang mencari keuntungan pribadi atau kelompok, apa lagi bersilat lidah demi kepentingan politik sesaatnya, seperti kebanyakan politisi yang sering pandai bersandiwara.
Hari berlalu tahunpun berganti, masyarakat Pulau Sumbawa terus menunggu janji politik BARU (Bajang-Badrul), dalam kampanyenya bila terpilih akan membentuk PPS paling lambat tahun 2009, namun hingga penghujun tahun 2009 janji itu belum juga muncul-muncul, hingga akhirnya tokoh Pulau Sumbawa bersama seluruh Kepala Daerah menggelar kongres rakyat di Sumbawa. Masyarakat pulau Sumbawa yang jelas punya alasan untuk memisahkan diri dari Propinsi NTB, selain fakta diskriminasi oleh rezim-rezim sebelumnya dalam kebijakan juga faktor sosiologis, budaya yang berbeda antara masyarakat yang berada di pulau lombok (Suku Sasak) dan masyarakat yang berada di pulau Sumbawa (KSB, Sumbawa/ Suku Samawa, Kota dan Kabupaten Bima, Dompu/ Suku Mbojo), kemudian dari segi geografis, kependudukan juga sudah terpenuhi.
Jama’ah Politik
Tuan Guru adalah Jama’ah politik (see jama’ah politics) ia adalah bagian terkecil dari jama’ah jama’ah politik lainnya, dalam konstalasi panggung politik, jama’ah Politik tetaplah jam’ah politik, ia tidak akan menjadi jama’ah tabligh. Karena hanya dikomunitas jam’ah tabligh dogma ihlas, dan kejujuran masih tertancap kuat, apalagi menghianati jamah lain, ceritanya menjadi lain ketika konteks kejujuran, keihlsan masuk pada ranah politik, yang ada di sana adalah kekuasaan, entah dengan “cara” yang bagaimana, merubah idiologipun bisa jadi (baca idiologi) apa lagi mengingkari janji. Dalam konteks lambannya PPS Terbentuk, secara substansi kita tidak bisa menyalahakan Tuan Guru Bajang sepenuh, karena ia hanyalah anggota jama’ah di tengah banyak jama’ah lainnya. Namun bukan berarti sama sekali tidak ditemukan pintu untuk mengkritisnya, ada beberapa alasan yang membuat lamban terbentuknya PPS.
Pertama. Tidak ada kesunguhan (truth) yang besar tuan guru untuk memperjungkan agenda itu, kayaknya agenda itu tidak menjadi prioritas pada paruh pertama dan kedua masa jabatannya mungkin juga tahun-tahun selanjutnya, hal ini dapat di lihat dari lambannya Bajang menandatangani surat persetujuan hasil paripurna DPRD NTB. Kedua. Bargaining Nasional Bajang, memang rekam jejak Bajang cukup bagus dalam karir politiknya, sebelum ia terpilih sebagai Gubernur, sebelumnya ia adalah anggota DPR RI utusan partai PBB, yang pada masa periode 2004-2009 partai itu masih menempatkan wakilnya di parlemen, namun pemilu 2009 partai ini tidak lolos Elektoral Trashoolt, artinya partai PBB yang juga pengusung Bajang tidak punya “taring” politik yang kuat di pentas nasional. faktor inilah yang sangat besar membuat lambannya pemekarang PPS (unfoldment), tokoh utama partai PBB seperti Yusril Ihza Mahendra sampai saat ini masih terombang ambing terlilit kasus Sisminbakum waktu ia menjadi Menteri Kehakiman, Hukum dan HAM, dan besar dugaan terombang ambing atas permainan politik, lebih jelasnya konfliknya dengan SBY.
Ketiga. Sudah menjadi Kebijakan Nasional Pemerintaan SBY dan DPR untuk melakukan moratorium pemekaran Daerah sejak tragedi meninggalnya ketua DPRD Sumatera Utara pada saat demonstrasi di kantor DPRD setempat oleh masyarakat Tapanuli Utara yang meminta pemekaran, tragedi ini semacam menjadi legitimisi Pemerintah Pusat untuk mengambil kebijakan moratorium pemekaran, sekaligus menjadi momen untuk meninjau Daerah-daerah Otonomi yang sudah di mekarkan selama ini lebih-lebih Daerah Kota/Kabupaten, alasan moratorium ini sendiri Pemerintah Pusat dan DPR melihat pelaksanaan otonomi Daerah perlu di evaluasi, sikap ini cukup beralasan, karena mayoritas Daerah Otonomi baru belum mampu meningkatkan kesejahteraan  rakyat, dari segi anggaran, Daerah-daerah otonomi masih banyak menggantungkan ABPD pada kucuran dana dari pusat, Hasil evaluasi yang dilakukan oleh  Menteri dalam Negeri sekitar 80 porsen dari 205 daerah otonom gagal (Kompas 15/7/2010) dan justru menimbulkan banyak masalah, sebagai contoh hampir semua daerah otonom di Aceh terancam gagal karena lebih dari 75 porsen APBD dihabsikan untuk belanja pegawai dan operasional birokasi, di Timor Tengah Utara terpaksa harus utang pada pengusaha.
Korupsi juga menjadi ancaman, Fenomena Kepala Daerah yang melakukan korupsi bukan lagi hal baru, ada anomali desentralisasi melalui otonomi daerah yang cukup akut, desentralisasi yang mencita-citakan percepatan pembangunan yang akhirnya mensejahterakanna rakyat malah melahirkan raja baru dan kader-kader muda koruptor masa depan. Akibat dari rentetan kegagalan  inilah yang menjadi pertimbangan Pemerintah Pusat untuk melakukan moratorium pemekaran daerah baru, bahkan banyak pihak mendesak pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi terhadap daerah-daerah otonom yang di anggap gagal, bahkan di gabungkan kembali dengan daerah induknya, bukan tidak mungkin beberapa daerah otonom baru Kota/Kabupaten di NTB untuk di gabungkan kembali dengan daerah induk, kalau mengacu secara yuridis normatif, namun sangat sulit gagasan ini secara politik dapat di realisasikan, karena imbas dan biaya politiknya sangat mahal.
Peluang PPS
Setidaknya ada dua alasan (reason) masyarakat pulau sumbawa untuk menyalahkan Bajang dalam kaitannya dengan keterlambatan pemekaran PPS sesuai dengan janji politiknya, Pertama. mungkin masyarakat menilai Bajang selama ini tidak menjadikan agenda pemekaran sebagai agenda prioritasnya, Kedua. Secara moral kapasitas (capacity) Bajang sebagai pemimpin politik dan Pemerintah yang berlatar  seorang Kyai yang telah mengubar janji pemekaran akan di pertaruhkan, inilah kerugian besar masyarakat NTB dan Indonesia pada umumnya ketika seorang Kyai tidak mampu memenuhi janji yang pernah di ucapkannya, pesimisme dan skeptis masyarakat akan pemimpin yang bersih dan bermoral menjadi taruhan.
Secara politik dan hukum keterlambatan pemekaran dalam hal ini Bajang tidak bisa disalahkan sepenuhnya karena, kekuatan politik partai pengusung bajang tidak cukup untuk melakukan agenda besar itu di tengah arus transaksional dan oligarki politik, di tambah dengan kebijakan moratarium Pemerintah Pusat walAupun kebijakan penghentian pemekaran ini tidak di tutup sama sekali. Pertanyaannya kemudian seperti apa peluang PPS ?
Sampai januari 2011 lebih dari 181 permintaan pemakaran daerah, dan yang sudah masuk ke DPR 98 permintaan (Kompas, 2/4). Yang jelas saat ini Pemerintah sedang rajin-rajinya menggulirkan wacana masalah ini mulai dari pemekaran dengan ujicoba tiga tahun sebagai daerah persiapan sampai dengan penggabungan kembali daerah gagal. Terlepas dari beragam wacana itu yang jelas yang paling ketat untuk dimekarkan adalah daerah kota/ kabupaten, kalau Propinsi masih ada pelung, namun yang menjadi prioritas adalah Daerah-daerah di perbatasan seperti di Kalimantan, dan untuk sementara PPS belum masuk dalam daftar daerah yang dimintai pemEkaran di kementerian Dalam Negeri maupun di DPR. Kemudian salah satu peluang PPS juga adalah, dengan berpindahnya Gubernur sebagai Ketua partai Demokrat NTB terlepas perdebatan pragmatisme politik, namun itu akan menjadi modal besar sebelum habis masa jabatannya karena bagAimanpun juga kekuatan Partai Demokrat-lah yang menentukan irama politik dan pembangunan Indonesia saat sekarang, dan kalau bajang punya itikat baik ia harus menggunakan kesempatan itu sebaik mungkin untuk membuktikan janji-janji politiknya, masyarakat PPS menunggu janji-janji itu.[]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KORUPSI DAN KEKERASAN JEBAKAN YANG MENGUAT

Oleh: Ridwan HM Said MENDEKAT I akhir tahun 2011 lalu dan awal dari tahun 2012 ini Indonesia diwarnai oleh dua masalah besar yang ...