"Norma (Teori Pembangunan), Perilaku (Teori Hukum Progresif), Nilai (Teori Hukum Integratif), Profetik (Wahyu)"
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Oleh: Ridwan HM Said MENDEKAT I akhir tahun 2011 lalu dan awal dari tahun 2012 ini Indonesia diwarnai oleh dua masalah besar yang ...
-
MENILAI “SUMBAWA MENCEKAM” DALAM KAJIAN TEORI HUKUM Oleh: Ridwan M. Said NTB kembali terbelit ke zona konflik, begitula...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar